JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan terhadap 88 unit armada roda dua, roda tiga, hingga roda empat yang digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Diharapkan dengan kondisi armada operasional yang optimal, kinerja petugas di lapangan dapat berjalan lebih lancar sehingga mendukung terwujudnya Kota Kediri yang bersih dan nyaman.
Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengatakan pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga aspek administrasi, termasuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan operasional, baik roda dua, roda tiga maupun roda empat. Yang kami cek tidak hanya kondisi fisik kendaraan, tetapi juga administrasinya,” ujarnya usai kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jumat (12/6).
Dari total 88 unit armada yang diperiksa, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar kendaraan dalam kondisi baik dan siap beroperasi untuk menunjang pelayanan persampahan dan kebersihan kota.
“Secara keseluruhan armada dalam kondisi baik. Namun tadi juga terdapat armada yang memang memerlukan perbaikan. Itu menjadi catatan bagi kami untuk segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Menurut Indun, DLHKP saat ini lebih memilih mengoptimalkan armada yang telah dimiliki dibanding melakukan penambahan kendaraan baru. Langkah tersebut dinilai lebih efisien karena penambahan armada akan berdampak pada kebutuhan personel serta biaya operasional.
“Kami mengoptimalkan kendaraan yang ada terlebih dahulu. Jika ada yang rusak akan segera diperbaiki. Saya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas, karena penambahan armada juga berpengaruh terhadap kebutuhan personel dan biaya operasional,” jelasnya.
Sementara itu, untuk menjaga usia pakai kendaraan, DLHKP juga menerapkan prosedur perawatan rutin. Seluruh pengemudi diwajibkan membersihkan kendaraan setelah selesai melakukan pengangkutan sampah.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh sopir bahwa setelah melakukan pengangkutan sampah harus dilakukan pencucian kendaraan. Di TPA sudah tersedia area khusus untuk mencuci armada. Hal ini penting karena air lindi dari sampah organik dapat merusak kendaraan operasional jika tidak segera dibersihkan,” ungkapnya.
Melalui pemeriksaan dan perawatan rutin tersebut, DLHKP Kota Kediri berharap seluruh armada tetap dalam kondisi prima sehingga pelayanan pengangkutan sampah dan kebersihan kota dapat berjalan optimal.







