JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Pada Sabtu (24/5/25) hari ini Kelurahan Pakunden, Kota Kediri menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) pembentukan ‘Koperasi Kelurahan Merah Putih’.
Dalam kegiatan ini diikuti semua unsur elemen masyarakat, mulai dari LPMK, RT/RW, tokoh masyarakat, tim kelompok kerja PKK, Kelompok Tani, Karang Taruna, jajaran Kelurahan dan Babinsa beserta Bhabinkamtibmas, yang berlangsung di Gedung Kelurahan Pakunden.
Tak hanya itu, dalam muskel ini juga turut dihadiri OPD terkait dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tenaga Kerja ( UMTK ) Kota Kediri yang diwakili oleh Eko Prastya.
Seperti diketahui, pembentukan koperasi merah putih ini sebagai salah satu upaya peningkatan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Ditargetkan pasa tanggal 12 Juli 2025 telah terbentuk 80 ribu Koperasi Merah Putih. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Taufik Yusup, SE, Plt Lurah Pakunden mengatakan, pembentukan koperasi ini sejalan dengan prinsip ekonomi kerakyatan, serta menjadi bagian dari implementasi nyata Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Khususnya dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong-royong dan kekeluargaan. Sekaligus selaras dengan Sapta Cita, yakni Produktif, Kreatif, dan Inovatif.
“Alhamdulillah tadi kepengurasan sudah terbentuk. Formasi kepengurusan terdapat 7 orang dan pengawas 3 orang. Saya optimis dengan kepengurusan ramping memastikan koperasi berjalan sehat.Diharapkan koperasi ini mampu menjadi pilar utama dalam mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat terwujudkanya Kota Kediri yang MAPAN, sesuai dengan visi-misi yang diusung Wali Kota Kediri,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan kehadiran koperasi merah putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan ini warganya bisa berperan aktif.” Saya berharap bapak-ibu warga kami bisa ikut berperan aktif dengan ikut ambil bagian menjadi anggota.” terangnya.
Sementara itu, Eko Prastyo menyampaikan, bahwa pembentukan koperasi merah putih Kelurahan Pakunden berjalan lancar. Semoga ke depan, akan memberikan manfaat besar bagi warganya.Secara umum pembentukan koperasi merah putih Kota Kediri di 46 Kelurahan mulai berjalan sejak kemarin malam hingga nanti ditargetkan pada 24 Mei malam ini sudah selesai.
“Setelah ini akan kita lakukan pemberkasan untuk diajukan ke Notaris guna mendapatkan legalitas bahwa koperasi merah putih yang berada di kelurahan sudah berbadan hukum.
Ia berharap dengan program Koperasi Merah Putih ini bisa memberikan manfaat yang besar kepada warga Kota Kediri,” ucapnya.