JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Gelaran Musyawarah Kerja Cabang 3 ( Muskercab ) Nahdlatul Ulama Kota Kediri, berlangsung di Aula E lantai 1 Universitas Islam Kadiri (Uniska). Dihadiri Walikota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Walikota Gus Qowimudin Toha beserta jajaran Forkopimda lainya Sabtu 13 Desember 2025.
Acara dibuka Rais PCNU KH Abdul Hamid Abdul Qodir dan Ketua KH Abu Bakar Abdul Jalil.
“Alhamdulillah kegiatan dihadiri Mbak Walikota Kediri Vinanda Prameswati dan Gus Qowimudin Wakil Walikota, Kepala Kemenag dan Forkompimda yang lain,” kata Gus Ab.
Menurut Gus Ab, Musker ke tiga yang di ikuti Jajaran pengurus Cabang, Anggota Pleno, MWC, Ranting, lembaga dan Banom, adalah menindaklanjuti hasil Musker Ke dua, sekaligus mengevaluasi Program untuk tahun 2026 atau masa khidmad yang terakhir, ” urainya.
” Selain itu ” masih kata Gus Ab, ” bahwa Musker ini adalah sebagai keputusan akan untuk kegiatan kedepan.Sehingga NU ke depan dalam melaksanakan program, dasar kegiatanya ya hasil Musker Ini,” pungkasnya.
Sementara itu, pada Sidang Komisi Musker yang dipimpin Moh Wahyudi, SE, MM mantan komisioner KPU Kota Kediri, dalam pembahasan materi sempat alot.
Karena peserta menghendaki pembahasan di lakukan setiap Item. Terutama terkait materi dalam penyusunan SOP.( Stardard Operasional Presedur) organisasi dilingkungan PCNU Kota Kediri. ” Karena didalamya banyak materi yang perlu di cermati. Setidaknya ada 20 materi yang tercantum dalam buku panduan. Seperti penataan menajemen organisasi, penguatan jaringan kerja dengan prinsip simbiyosis mutualistis saling tidak merugikan dan pemberdayaan aset wakaf dan non wakaf menjadi aset produktif,” Ucap Masduki Ketua Ranting Banaran.
Masduki juga menyampaikan Tentang pembahasan pengutan Idiologi dan Kaderisasi.Pendidikan karekter Aswaja An – Nahdliyah berwawasan kebangsaan untuk semua warga NU perlu ada emplentasi.
Senada dengan Ketua Ranting Banaran, anak NU Pemuda Ansor menyoroti perlunya Advokasi bagi warga NU, yang bermasalah dengan hukum. ” Secara kelembagaan dalam Musker ini saya usulkan bisa dibebentuk lembaga pendampingan hukum.Karena sering kali ketika warga Nahdliyin mengalami terkait terjadinya sengketa hukum, harus berjuang sendiri. Contohnya adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ),” tandas anak NU Pemuda Ansor yang di Amini Masduki Ketua NU Banaran.
Reporter : Kamid.




















