JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat Kota Kediri.
Dalam kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Kediri, Selasa 11 Maret 2025.
Rangkaian materi kegiatan meliputi penjaringan masukan untuk Musrenbang dan RKPD tahun 2026, konsultasi publik Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029, dan pembahasan hasil musrenbang tingkat kecamatan.
Sesuai undangan yang ditandatangani Kepala BAPPEDA Kota Kediri Chevy Ning Suyudi, ST,. MT, acara diikuti delegasi masing-masing kecamatan.
Untuk Sekretariat Daerah terundang, Kabag Organisasi, Pemerintahan, Hukum, Kabag Adm Perekonomian, PLT Kabag Adm Pembangunan, Kabag Protokol dan Komonikasi Pimpinan, Kabag Umum, Kabag Kesra dan Kabag pengadaan Barang dan Jasa.
Sedangkan undangan perangkat daerah Kepala Dinas Pendidikan, Kesehatan, Perkim, PUPR, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DLHKP, DPMPTSP, Kepala Disbudparpora, Kepala Kantor Kesbangpol serta Kepala DP3AP2KB.
Untuk perangkat Daerah lainya ada Kepala Dinas Sosial, Dinkop & UMTK, Kepala Satpol PP, BPBD, Sekretaris DPRD, Kepala DPPKAD, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian, PLT Kepala Dinas Komonikasi & Informatika, Kepala Indag, Kepala Dinas Kearsipan & Perpustakaan, Camat Kota, Camat Pesantren Camat Mojoroto, Direktur Rumah Sakit Gambiran dan Direktur Rumah Sakit Kilisuci.
Dalam prosesnya, Bidang A yang membawahi pembangunan manusia, dari hasil Musrenbang di tiga kecamatan sebelumnya, ada 115 usulan menempati Ruang Joyoboyo, Bidang B terkait Pembangunsn Infrastruktur ada 129 usulan. Sedangkan Bidang C yang membawahi bidang Pembangunan Ekonomi ada 90 usulan menempati Ruang Kilisuci dan Bidang Pemerintahan bertempat di Ruang Bappeda.
Kamid, Perwakilan dari delegasi Kecamatan Pesantren berharap usulan yang menjadi skala prioritas pada pembahasan di Musrenbang tingkat Kecamatan agar tidak di cencel.
“Contoh usulan yang kita maksud seperti pembangunan tambahan gedung sekolah untuk TK dan PAUD, Rehab Gedung Poskeskel dan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Kader Kesehatan”.
“Lalu peningkatan kapasitas untuk perempuan Kepala Keluarga agar mendapatkan tambahan pendapatan. Selain itu perlunya pembahasan RPJMD terkait peningkatkan pelayanan publik, dengan cara segera mewacanakan pemekaran kelurahan,” ungkapnya. Zzz