JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Penggunaan alat elektronik berupa handphone atau ponsel masih marak terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terbukti petugas Lapas Kelas II A Kediri berhasil mengamankan ratusan handphone dari warga binaan.
Total terdapat 109 handphone diamankan dari serangkaian razia petugas lapas yang dilakukan.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Solichin, mengatakan, ada berbagai modus penyelundupan handphone yang dilakukan oleh warga binaan ke dalam lapas. Salah satu di antaranya ialah melalui pelemparan dari luar tembok lapas, hingga penyelundupan oleh tahanan saat menjalani sidang.
“Atas munculnya modus ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian agar proses pengawalan tahanan saat sidang diperketat. Kadang barang itu diselipkan saat pertemuan dengan keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kalapas Kediri menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan razia di lingkungan Lapas. Selain terfokus kepada barang elektronik, pihaknya juga mengantisipasi barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan Lapas seperti narkotika.
“Kami akan terus melakukan razia sesuai dengan arahan dari pimpinan kita di Pusat. Selain itu, ratusan handphone yang berhasil diamankan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika dan peredaran handphone ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Sementara itu, ratusan handphone yang berhasil diamankan tersebut pada siang hari ini (2/6) dilakukan pemusnahan dengan cara dipukul menggunakan palu dan kemudian dibakar.