JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Kepala Kantor Urusan Agama ( K.U.A )Kecamatan Pesantren Kota Kediri M.K.A Purboyo, S.Ag melakukan serah terima sekaligus penanda tanganan Akta Ikrar Wakaf ( AIW). Berlangsung di Masjid Al – Ichsan Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri Rabu 25/6/2025.
Selain dihadiri Kepala K.U.A acara juga dihadiri ketua MWC NU Pesantren K.H Ir Hasan Bisri, Kepala Kelurahan Burengan Adi Sutrisno, dua belas wakif dan Ketua Ranting NU Se – Kecamatan Pesantren.
Secara resmi Wakif atau pemilik tanah telah menyerahkan hak milik pribadi/tanahnya untuk kepentingan umat dimanfaatkan pada pembangunan Mushola dan Masjid. Total ada 12 bidang tanah.
Purboyo Kepala KUA sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW ), dalam sambutannya menyampaikan menyitir pesan bijak, ” bahwa perbuatan yg paling berat tapi mulia adalah melepaskan kecintaannya pada harta benda, untuk di tabung di bank akherat,” ungkapnya singkat.
Berikut nama nama aset wakaf dan wakif.
1.Masjid Al Ichsan Burengan Sudarso
2.Mushola Al Abror Burengan, H. Sukari.
3.Mushola Al Akbar Burengan, Hj. Siti Fatimah.
4.Mushola Baitul Hadi Burengan, Rusmiati.
5.Mushola At Taqwa Banaran Juni dan Zaenuri.
6.Masjid Nurul Hidayah Banaran, Chuzaimah.
7.Mushola Al Washiyah Kleco, Masduqi.
8.Mushola Istamar Kleco, Maskuri.
9.Mushola Al Iklas Kleco, Maskuri.
10.Masjid Baiturrahim Centong, Sambasi
11. Sawah NU Centong, H. Anas Ansori.
12.Sawah Masjid Baitul Amin Centong, Rofiq Irmawan.