JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Pada Kamis (27/2/25) Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Uswatun Khasanah (29) di tiga tempat di Kota Kediri, mulai dari restoran, hotel dan minimarket.
Dalam proses rekonstruksi di ketiga tempat tersebut, Polisi mengungkapkan, terdapat sekitar 120 adegan reka ulang. Khusus untuk di hotel Adi Surya, yang menjadi salah satu TKP utama, pelaku Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33) melakukan 80 adegan reka ulang.
Mulai ketika pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hingga momen ketika pelaku check out dari hotel, masuk dalam adegan rekonstruksi.
“Ini masih kita cross check lagi dengan keterangan saksi-saksi,” jelas Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Proses rekonstruksi, menurut AKBP Arbaridi Jumhur, berjalan lancar tanpa adanya bantahan dari tersangka. “Selama ini lancar, tidak ada bantahan,” tambahnya.
Sementara itu dari adegan rekonstruksi juga terlihat pelaku melakukan semua aksi kejamnya seorang diri. Sedangkan satu rekan yang diminta datang, hanya berada di luar kamar hotel.
“Kita bisa lihat rekannya itu datang hanya mengantar dan disuruh di luar. Tidak ada kegiatan di dalam, Hanya duduk di depan,” ujar AKBP Arbaridi.
Salah satu adegan direka ulang adalah ketika pelaku, memasukkan sebuah koper warna merah ke dalam sebuah mobil warna putih. Koper merah tersebut, seperti diketahui, berisi potongan tubuh korban.
“Yang membawa, tadi kita lihat bersama, yang membawa barang-barangnya pun tersangka sendiri,” tukasnya.
Selain di Kota Kediri, Polda Jatim juga akan melakukan rekonstruksi di TKP lain yang terkait dengan peristiwa pembunuhan keji tersebut.
“Tidak di sini saja, kita juga ada nanti di wilayah Ngawi, di wilayah Trenggalek, di Ponorogo, dan Sidoarjo. Juga di Tulungagung, di tempat rumah nenek (pelaku),” kata AKBP Arbaridi.
Rekonstruksi sendiri dilakukan dengan pendampingan tim dari Kejaksaan. “Kita juga bersama dari tim dari Kejaksaan, tidak sendiri. Kejaksaan ingin memastikan untuk nanti ke depannya prosesnya lebih lancar,” pungkasnya.
Aksi keji pelaku Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33) kepada korban Uswatun Khasanah, terungkap ketika warga menemukan koper warna merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis, 23 Januari 2025.Koper itu berisi potongan tubuh bagian tengah korban, tanpa bagian kepala dan kaki.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya membekuk Antok pada Minggu, 26 Januari 2025, di wilayah Madiun. Bagian tubuh korban yang lain kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda. Potongan bagian kaki ditemukan di wilayah Ponorogo, sementara potongan bagian kepala ditemukan di wilayah Trenggalek.