JENDELA INFORMASI KEDIRI – CEO Inter Kediri, Tomi Ariwibowo mengaku akan melaporkan kinerja wasit yang memimpin laga pertandingan antara Inter Kediri melawan Banyuwangi Putra, pada Senin (3/2/25) kemarin di Stadion Brawijaya, Kota Kediri.
Laporan ini menindaklanjuti atas kinerja wasit yang merugikan tim tuan rumah.
Oleh karena itu, Tomi akan mengirim surat ke PSSI Jawa Timur, sekaligus menyampaikan sejumlah bukti laporan berupa tayangan vidio yang membuktikan terkait kinerja wasit yang tak sesuai dengan Law of the Game.
“Kita akan melaporkan wasit yang memimpin pertandingan ini (Inter Kediri versus Banyuwangi Putra) ke PSSI Jawa Timur. Sejumlah bukti akan kita siapkan dan akan kami kirimkan,” ujarnya.
Menurut Tomi, ada sejumlah catatan penting terkait kinerja wasit yang merugikan tim.
Salah satunya saat tim lawan melanggar pemainnya di kotak penalti lawan namun wasit tidak menganggapnya sebagai pelanggaran. Selain itu, banyak pelanggaran yang dari tim lawan yang seharusnya mendapatkan kartu namun tak wasit tak memberikan.
“Harusnya pelanggaran tidak diberi pelanggaran, harusnya kartu tidak diberi kartu, dan yang paling parah ialah saat pemain kami dilanggar di kotak pinalti lawan, tepatnya Gustavo didorong keras oleh Mohamadou Alhadji, namun wasit menggapnya hal itu bukanlah sebuah pelanggaran,” beber Tomi.
Dalam laga ini Inter Kediri bermain dengan hasil imbang 1 – 1 menghadapi Banyuwangi Putra.
Dalam pertandingan ini Asenda Widha Adhytama asal Kabupaten Tulungagung memimpin sebagai wasit utama. Dan Gilang Ramadhan asal Kota Batu sebagai asisten wasit I serta Faahad Ibaadurrachman asal Kabupaten Blitar sebagai asisten wasit II