JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri memperkuat perlindungan bagi atlet dan pelaku olahraga melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini sebagai wujud komitmen Koni Kabupaten Kediri dalam membangun ekosistem olahraga yang tidak hanya berorientasi pada prestasi saja, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan atlet serta pelatih.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Makan Kebon Rojo, Kota Kediri, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pengurus KONI Kabupaten Kediri, KONI Kota Kediri, pengurus cabang olahraga (cabor), serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan PKS tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan olahraga Kabupaten Kediri. Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh insan olahraga, mulai dari atlet, pelatih, hingga pengurus cabang olahraga yang aktif dalam kegiatan pembinaan dan kompetisi.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai II Resto Keboen Rodjo, Kota Kediri, itu turut hadir jajaran pengurus KONI Kabupaten Kediri beserta perwakilan dari 25 cabang olahraga.
Ketua KONI Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Parnata, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi atlet, pelatih, dan seluruh pelaku olahraga yang berada di bawah naungan KONI.
Menurutnya, dunia olahraga memiliki risiko yang cukup tinggi, terutama saat atlet menjalani latihan intensif maupun mengikuti kompetisi di berbagai level.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada atlet dan pelaku olahraga. Mereka memiliki risiko cedera maupun kecelakaan saat menjalankan aktivitas olahraga, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai,” ujar Hakim.
Hakim menjelaskan, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi atlet sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalani program latihan dan menghadapi berbagai kejuaraan.
Dengan adanya jaminan tersebut, para atlet tidak lagi dibayangi kekhawatiran terkait risiko yang mungkin terjadi saat bertanding maupun berlatih.
“Atlet harus bisa fokus meningkatkan prestasi. Ketika mereka merasa terlindungi, baik saat latihan maupun pertandingan, tentu mental dan kepercayaan diri mereka akan semakin baik,” katanya.
Hakim menambahkan, program perlindungan ini tidak hanya menyasar atlet, tetapi juga pelatih serta unsur lain yang terlibat dalam pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Kediri.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh pelaku olahraga yang terdaftar nantinya akan mendapatkan manfaat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin seluruh ekosistem olahraga di Kabupaten Kediri mendapatkan perlindungan yang layak. Ini menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap mereka yang selama ini berjuang mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus cabang olahraga mengenai manfaat, mekanisme kepesertaan, serta prosedur klaim program perlindungan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
KONI Kabupaten Kediri berharap sinergi yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembinaan atlet menuju prestasi yang lebih tinggi di tingkat regional maupun nasional.
Melalui kolaborasi tersebut, KONI dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen membangun ekosistem olahraga yang lebih aman.
“Selain itu juga terlindungi sehingga para atlet dapat fokus meningkatkan prestasi tanpa dibayangi risiko saat menjalani latihan maupun pertandingan,” tandas Hakim.







