JENDELA INFORMASI, KEDIRI – Sesuai surat iimbaun yang disampaikan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama ( LAZISNU ) Cabang Kota Kediri, Warga Nahdlatul Ulama diimbau untuk membayarkan Zakat Fitrah, Zakat Maal serta Infaq dan sodaqoh melalui NU CARE LAZISNU, yang diakui oleh Negara, dan sah sebagai AMIL SYAR’I.
Imbauan ini disampaikan kepada MWC NU, ranting, dan anak ranting se- Kota Kediri tertanggal 4 Maret Ramadhan 1446 H / 4 Maret 2026 M, yang kemudian diteruskan kepada Ta’mir Masjid dan Mushola.
Bahwa bagi warga Kota Kediri yang beragama Islam wajib hukumnya mengeluarkan Zakat Fitrah satu jiwa 2,7 kg beras atau diuangkan sebesar Rp. 45.000.
Rais NU Ranting Bence Kyai Imam Mochtar Ahmad kepada media menuturkan, unit pengelola zakat, Infaq dan shodaqoh ( UPZIS) NU CARE Ranting Bence, telah mengumpulkan lewat Jaringan Pengumpul Zakat Infaq Shodaqoh ( JPZIS ) Masjid, Mushola, warga masyarakat dan lembaga swasta sebanyak 250 paket berisi 3 kg beras yang telah disetor di Sekretariat.
“Setelah ini panitia selanjutnya akan meneruskan kepada yang berhak menerima yakni oara Fuqara’ dan Masakeen (Fakir Miskin),” ujarnya.
Kyai Mochtar merasa terharu, bahagia, bisa menjadi bagaian dari kegiatan NU Care dan dapat turut menyalurkan zakat fitrah ini.
“Terima kasih NU Care LAZISNU Cabang Kota Kediri yang telah mempercayakan UPZIS LAZISNU ranting Bence. Harapan kami semoga para Fuqora’ dan Masakeen penerima zakat fitrah ikut merasa bahagia dalam menyambut merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah,” pungkasnya.